ASET KEUANGAN, BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN

Hallo kawan....
Assalamualaikum wr.wb
kembali lagi di blog saya Maziyyah Amalia, disini saya ingin mereview materi yang pernah saya dapatkan. Apa salahnya kan berbagi ilmu dengan sesama hehe... Oiya kali ini saya akan membahas tentang "Aset Keuangan, Bank dan Lembaga Keuangan" yukkk dibaca semoga bermanfaat :)


 ASET KEUANGAN, BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN

1.    ASET, ASET BERWUJUD, DAN ASET TIDAK BERWUJUD

Asset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai artinya dapat kita jual dan mendapatkan uang. Asset dibagi menjadi dua yaitu :

1. Asset berwujud
Asset berwujud yaitu asset yang nilainya sesuai dengan wujudnya, misalnya bangunan, mesin yang harganya sesuai dengan ongkos pembuatannya (walaupun tanah tidak ada ongkos pembuatannya namun tanah termasuk asset berwujud).

2. Asset tidak berwujud
Asset tidak berwujud yaitu asset yang nilainya tidak sebanding dengan wujud fisiknya misalnya surat berharga saham yang wujud fisiknya hanya secarik kertas yang ongkos pembuatannya relatif murah dan tidak sama dengan nilai atau harga jika secarik kertas tersebut kita jual.

2.    ASET KEUANGAN

Aset Keuangan adalah asset yang tidak berwujud. Nilai dari asset ini tergantung dari nilai arus kas/uang yang akan kita terima dimasa yang akan datang, semakin besar nilai arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan datang maka semakin tinggi nilai dari asset keuangan tersebut. Pihak yang setuju untuk melakukan pembayaran kas/ klaim atas asset keuangan tersebut disebut emiten atau issuer sedangkan penerima klaim disebut sebagai investor.
Contoh asset keuangan:
·         Pemberian kredit yang dilakukan oleh bank BNI kepada nasabanya untuk keperluan pembangunan rumah.
·         Obligasi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai warkat yang dapat dimiliki oleh setiap WNI.
·         Setiap obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan publik.
Jadi hutang bank, obligasi (baik yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan), saham (baik saham biasa atau preferen) yang masing-masing memiliki cara-cara pembayaran klaim yang berbeda adalah asset keuangan. Klaim (hak) yang diterima oleh pemegang asset keuangan: Hutang bank Untuk hutang yang dikeluarkan oleh bank, dalam hal ini bank adalah pihak pemberi pinjaman sehingga pihak peminjam uang harus membayar bunga beserta cicilan pokok pinjaman setiap kali pembayaran (bulanan atau tahunan ) selama waktu yang telah disepakati (3-5tahun) kepada bank. Obligasi pemerintah/perusahaan
surat berharga yang menunjukan pengakuan atas hutang. Pihak yang mengeluarkan obligasi dalam hal ini pemerintah atau perusahaan adalah pihak yang berhutang sehingga dapat disebut sebagai emiten atau issuer atau penerbit sedangkan pihak yang memegang obligasi tersebut (tentu saja dapat memegang obligasi tersebut berarti memperolehnya dengan cara membeli ) disebut investor. Hak yang diperoleh investor adalah bunga yang besarnya tetap yang akan diterima setiap periode tertentu ( bulanan atau tahunan ) selama usia dari obligasi tersebut, selain itu investor juga akan menerima pelunasan hutang diakhir usia obligasi tersebut ( ini yang membedakan klaim hutang bank dan obligasi ) saham surat berharga yang menunjukan kepemilikan artinya bahwa pemegang saham tersebut memiliki perusahaan yang besarnya tergantung dari besarnya bagian saham yang dimilikinya. Semakin besar bagian saham yang dimiliki semakin besar pula penguasaannya terhadap perusahaan tersebut. Resiko asset keuangan diantaranya:
a.    Resiko daya beli (purchasing power risk), resiko ini ditimbulkan karena adanya inflasi (inflation risk)
b.    Resiko ketidak mampuan emitten membayar kewajiban seperti resiko kredit (credit risk) atau resiko kelalaian (default risk)
c.    Resiko nilai tukar (foreign exchange risk), resiko yang timbul jika berinvestasi pada mata uang asing.


3.    PERBEDAAN ASET KEUANGAN DENGAN ASET BERWUJUD/TIDAK BERWUJUD
ASET BERWUJUD
ASET TIDAK BERWUJUD
ASET KEUANGAN
Asset yang nilainya sesuai dengan wujudnya
Asset yang nilainya tidak sebanding dengan wujud
fisiknya.
Asset yang tidak berwujud, tapi nilai ini tergantung dari nilai
arus kas/uang yang diterima dimasa yang akan datang.
Contoh : Tanah, bangunan, kendaraan, emas.
Contoh : Good will, hak paten, merek dagang, hak cipta.
Contoh : Kredit,ori, obligasi,saham biasa/preferen.


Perbedaan asset keuangan dengan asset berwujud sebagai contoh PT.Garuda memiliki kepemilikan atas pesawat maka arus kas yang diperoleh dimasa yang akan datang adalah pendapatan atas penjualan tiket pesawat, pendapatan ini yang digunakan untuk pembayaran biaya operasional dan hutang, jika ada laba maka akan dibagi kepada para pemegang saham, sehingga pada akhirnya arus kas yang diperoleh dari asset keuangan dihasilkan dari asset berwujud.
Karakteristik asset keuangan meliputi:
ü  Tidak memberikan suatu jasa yang terus menerus kepada pemiliknya.
ü  Menjanjikan suatu pendapatan di waktu yang akan datang.
ü  Kondisi fisiknya sulit dinilai guna menentukan harga pasarnya.
ü  Tempat penyimpanan / biaya transportasi (jika diperlukan mutase biaya relative rendah)
ü  Sangat mudah dialihkan menjadi aktiva lain.
ü  Dengan system akuntansi apapun tidak dapat di depresiasi (karena tidak pernah habis pakai)



4.    KLASIFIKASI UANG
Menurut Dr. Kasmir pengertian uang secara luas adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya uang antara lain:
a)    Mempermudah untuk memperoleh dan memilih barang/jasa yang diinginkan secara tepat.
b)    Mempermudah dalam menentukan nilai barang/jasa
c)    Memperlancar proses perdagangan
d)    Tempat menimbun kekayaan.
Ada bebarapa kriteria yang diungkapkan oleh Iswardono untuk menggunakan uang, yaitu:
1)    Acceptability, sesuatu barang yang dapat menjadi uang adalah diterima secara umum dan diketahui secara umum.
2)    Stability of Value, mempunyai nilai yang stabil.
3)    Elasticity of Supply, mempunyai kecukupan dan elastisitas.
4)    Portability, mudah untuk dibawa.
5)    Durubility, mempunyai ketahanan dalam waktu yang lama.
6)    Divisibility, mudah dibagi dan mempunyai pecahan.
7)    Tidak mudah ditiru.

Jenis – Jenis Uang

Berdasarkan bahan
Berdasarkan
 nilai

Berdasarkan kawasan
Berdasarkan lembaga
Bahan logam, merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam, baik almunium, kupronikel, bronze, emas, perak, perunggu.
Bernilai penuh (full bodied money), merupakan uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya. Contoh : uang logam, dimana nilai bahan untuk membuat uang sama dengan nominal yang tertulis dalam uang.

Uang lokal, merupakan uang yang berlalu di suatu Negara tertentu. Dan uang regional, merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal.
Uang kartas, merupakan uang yang diterbitkan oleh bank sentral baik uang logam maupun uang kertas.
Uang kertas, merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya.
Tidak bernilai penuh (representative full bodied money), merupakan uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominal.
Uang internasioanl, merupakan uang yang berlaku antar Negara.
Uang giral, merupakan uang yang diterbitkan oleh bank umum seperti cek, bliyet giro, traveler cheque, credit card.

5.    Sejarah jenis-jenis uang di Indonesia

Perkembangan jenis mata uang yang beredar di Indonesia setelah kemerdekaan 1945 beragam. Hal ini tentu tidak terlepas dari kondisi dan situasi yang penuh gejolak paska kemerdekaan. Namun setelah tahun 1951 dengan berlakuknya hokum darurat no. 20 tahun 27 September 1951, ditetapkan alat pembayaran yang sah, kecuali irian barat, adalah RUPIAH. Kemudian diperkuat lagi oleh UU pokok perbankan no. 13 tahun 1968 yang menetapkan satuan hitung uang Indonesia adalah Rupiah (Rp). Adapun jenis-jenis mata uang sebelum dikeluarkan kedua peraturan tersebut yaitu:
1.    ORI (uang republik Indonesia, berlaku hanya di pulau jawa)
2.    URIDAB (uang republlik Indonesia, berlaku hanya daerah banten)
3.    URIPS (uang republik Indonesia, berlaku hanya provinsi Sumatra)
4.    URITA (uang republik Indonesia, berlaku hanya daerah tapanuli)
5.    URIPSU (uang republik Indonesia, berlaku hanya provinsi sumatera utara)
6.    URIBA (uang republik Indonesia, berlaku hanya provinsi aceh)
7.    UDMP (uang dewan mandate pertahanan daerah Palembang)

6.    FUNGSI UANG

1.    Sebagai alat tukar menukar, Uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa
2.    Sebagai alat satuan hitung, Fungsi uang sebagai alat satuan hitung menunjukan nilai dari barang dan jasa yang dijual atau dibeli
3.    Penimbun kekayaan, Dengan menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan karena nilai uang tersebut tidak akan berubah.
4.    Standart pencicilan hutang, Dengan adanya uang mempermudah menentukan standar pencicilan hutang piutang secara tepat dan cepat,baik tunai maupun angsuran.
5.    Uang sebagai alat menabung atau menyimpan, artinya menyimpan sebagianuang dari penghasilan.
6.    Uang sebagai pendorong kegiatan ekonomi, setiap orang bekerja keras yang bertujuan untuk mendapatkan uang.
7.    Uang sebagai alat pencipta lapangan kerja dan pembentuk modal, artinya uang dapat dijadikan modal untuk mendirikan perusahaan yang nantinya dapat menyerap tenaga kerja.
8.    Sebagai komoditas perdagangan Jaman modern ini uang juga merupakan komoditas perdagangan, hal ini dapat dilihat dikota kota besar jual beli uangdilembaga keuangan atau pada money changer sudah banyak.

7.    SISTEM KEUANGAN

Sistem keuangan yaitu suatu jaringan dari berbagai unsur-unsur yang saling kait-mengkaityang terdiri dari Rumah Tangga, Lembaga Pemerintah, Lembaga Keuangan yangmembentuk pasar keuangan.Lembaga keuangan sanagt diperlukan dalam perekonomian modern sebagai mediator antara kelompok masyarakat yang kelebihan dana (rumah tangga) dan kelmpok masyarakat yang memerlukan dana (pengusaha).
Fungsi system keuangan:
a.    Menyediakan mekanisme pembayaran.
b.     Menyediakan kredit bagi unit defisit.
c.    Menciptakan uang melalui penyedia kredit dan mekanisme pembayaran.
d.    Memberikan sarana penyimpanan dana dalam berbagai jenis simpanan.

System keuangan dalam perekonomian memiliki fungsi pokok:
ü  Fungsi tabungan
ü  Fungsi penyimpan kekayaan
ü  Fungsi likuiditas
ü  Fungsi kredit
ü  Fungsi pembayaran
ü  Fungsi resiko
ü  Fungsi kebijakan

Factor yang menyebabkan meningkatnya peran lembaga keuangan:
a.    Meningkatkan pendapatan masyarakat
b.    Perkembangan industry dan teknologi
c.    Denominasi instrument keuangan
d.    Skala ekonomi dan produk jasa
e.    Jasa likuiditas
f.     Keuntungan jangka panjang
g.    Resiko lebih kecil.

Komentar

  1. Alhamdulillah kalo bisa membantu 😊 terimakasih juga udh mau berkunjung di blog saya 😇

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Membuat Ayat Jurnal Menggunakan Sistem Persediaan Perpetual