Membedakan Salah Satu Badan Usaha ( CV Vs PT ) Dalam Satu Industri
Nama : Maziyyah Fitri
Amalia
NPM : 24216333
Kelas : 2EB18
Kenapa banyak orang yang lebih memilih bentuk
perusahaan CV daripada PT ?
Dibawah ini terdapat beberapa perbedaan CV dengan PT
:
Perbedaan
|
CV
|
PT
|
Bentuk
|
Tidak berbadan hukum
|
Berbadan hukum
|
Pendiri
|
Hanya Warga Negara
Indonesia
|
Boleh Warga Negara
Indonesia dan Warga Negara Asing
|
Dasar Hukum
|
Tidak ada
|
UU PT nomor 40 tahun
2007 tentang Perseroan Terbuka
|
Nama
|
Boleh sama dengan CV
lainnya
|
Tidak boleh sama
dengan PT lainnya
|
Saham
|
Tidak ada kepemilikan
saham di dalam perusahaan
|
Ada kepemilikan saham
didalam perusahaan
|
Pengurus
|
Pesero aktif dan persero
pasif
|
Direksi
dan komisaris
|
Pengesahan
|
Pengesahan
cukup dari pengadilan negeri setempat
|
Persetujuan
atau Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI
|
Biaya Pendirian
|
Lebih murah
|
Lebih mahal
|
Sebagai contoh kita ambil perusahaan dengan bidang industri yang sama ( Makanan dan Minuman )
yaitu PT Indofood dengan CV Sinar Mandiri
1. Barang yang diproduksi
:
a. PT
Indofood, Barang yang mereka produksi tidak hanya satu bentuk atau satu kemasan
tetapi banyak. Contohnya : Produksi Mie Instan, Makanan Ringan, Penyedap
Makanan, Nutrisi dan minuman
b. CV
Sinar Rejeki, Barang yang mereka produksi hanya satu macam yaitu Roti dan dibuat
di sebuah rumah secara sederhana
2. Nama :
a. PT
Indofood hanya ada satu di Indonesia karna sesuai pernyataan diatass bahwa penamaan
PT tidak boleh sama.
b. CV
Sinar Rejeki ternyata tidak hanya satu yang memiliki nama tersebut tetapi
teryata ada banyak baik dibidang kontraktor maupun konveksi
3. Saham :
a. PT
Indofood, semua modal yang ada masuk ke dalam perusahaan disebut saham sehingga
pegambilalihan saham melebihi 50 persen
b. CV
Sinar Rejeki semua modal tidak disebut
dengan saham karna yang mereka miliki untuk diputarbalikan kembali
4. Biaya :
a. Biaya
untuk membuat sebuah PT dikenakan biaya minimal sebesar 50jt s/d 500 jt untuk
usaha mikro, untuk usaha menengah sebesar 500 jt s/d 10 miliar
b. Biaya
minimal untuk membuat CV sebesar 5 jt
5. Pengesahan
:
a. PT
memiliki akta pendirian yang ditulis di depan notaris, direksi harus mendapatkan pengesahan atas akta
pendirian tersebut dari Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan
Perundang-undangan), setelah mendapat surat pengesahan dari menteri kehakiman,
Direksi mendaftarkan PT (beserta Akta Pendirian) tersebut dalam Daftar
Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan.
b. CV
juga memiliki akta pendirian, Surat Keterangan domisili perusahaan, setelah itu
mendaftarkan cvnya di pengadilan negeri setempat.
Komentar
Posting Komentar