Peran Koperasi, Kelemahan dan Kekuatan Koperasi Dalam Sistem Pasar
MAKALAH
EKONOMI KOPERASI SOFTSKILL
“Peran Koperasi, Kelemahan dan Kekuatan
Koperasi Dalam Sistem Pasar ”
Disusun Oleh:
Maziyyah Fitri Amalia (24216333)
KELAS 2EB18
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN
AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
Peranan
Koperasi diberbagai Kondisi Pasar
1.
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak
penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi
harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen;
terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen
mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen
mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan
harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya
atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan
dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga”(Price taker). Kurva permintaan
yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan
sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar. Kuantitas
output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu
pada saat MR=MC.
Dalam
jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal
sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga
dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang
bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Jenis pasar persaingan
sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi
produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya
adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1.
Adanya penjual dan pembeli yang
sangat banyak.
2.
Produk yang dijual perusahaan adalah
sejenis (homogen).
3.
Perusahaan bebas untuk masuk dan
keluar.
4.
Para pembeli dan penjual memiliki
informasi yang sempurna.
Berdasarkan
kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan
usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam
struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan
permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang
bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker).
Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai
struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar
sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga,
walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga”
tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar
bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi
harus mampu bersaing dalam hal “biaya”. Menurut konsepsi koperasi, biaya
produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai
koperasi produsen maupun konsumen.
2.
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu +
polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual
yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai "monopolis". Sebagai penentu harga
(price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan
cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang
diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya.
Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan
harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian
atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut
atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (Black-Market).
Sifat-sifat pasar monopoli adalah:
F Hanya terdapat satu penjual atau
produsen.
F Harga dan jumlah kuantitas produk
yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
F Umumnya monopoli dijalankan oleh
pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
F Sangat sulit untuk masuk ke pasar
karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
F Hanya ada satu jenis produk tanpa
adanya alternatif pilihan
F Tidak butuh strategi dan promosi
untuk sukses
Dengan menetapkan harga ke tingkat
yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang
memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan
perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga
murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di
Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.
Ciri-ciri Pasar Monopoli :
·
Perusahaan
penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
·
Tidak
ada produk substitusinya.
·
Konsumen
produk yang monopoli adalah banyak
Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal,
regional, dan nasional. Contohnya :
®
Lokal
: KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
®
Regional
: PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
®
Nasional
: PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik
Berdasarkan ciri-ciri tersebut,
sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang
akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun nasional. Dilihat dari
prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan
banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk
menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka
untuk persaingan.
3.
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana
terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan
dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun
setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang
membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi,
dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi
setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus,
misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk
mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar
monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang
dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak
akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau
produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
> Terdapat banyak penjual/produsen
yang berkecimpung di pasar.
> Barang yang diperjual-belikan
merupakan differentiated product.
> Para penjual memiliki kekuatan Pasar
Oligopoli.
> Penjual atau pengusaha dari suatu
produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
> Ada produk substitusinya.
> Keluar atau masuk ke industri
relative mudah.
> Harga produk tidak sama di semua
pasar.
> Pengusaha dan konsumen produk
tertentu sama-sama bersaing.
Untuk menentukan bentuk pasar dari
suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi)
produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang
dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih
cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak
perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi
ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka
secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda
dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis
dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
4.
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Monopsoni
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai
penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam
suatu pasar komoditas. Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah
Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar
dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah
penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia
hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan
dibeli oleh KAI. Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara
bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa
mempengaruhi harga dari faktor produksi itu.
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
5.
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana
penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah
perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap
perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan
pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk
pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru,
perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan
konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan
sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk
masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai
salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan
menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara
pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya
terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi,
seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun
1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang,
padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada
barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga
ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan
ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
o
Pasar oligopoly murni.
o
Barang yang diperdagangkan sama
fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
o
Pasar oligopoly dengan pembedaan
(differentiated oligopoly).
o
Barang yang diperdagangkan dapat
dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
§ Terdapat banyak pembeli di pasar.
§ Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
§ Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang
memiliki modal besar saja (konglomerasi).
§ Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda
mutunya.
§ Adanya hambatan bagi pesaing baru.
§ Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
§ Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk mencegah persaingan harga yang
ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga
standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
Kekuatan
dan Kelemahan Koperasi Dalam Sistem Pasar
Sebagai bagian dari sitem pasar
secara keseluruhan, koperasi akan bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain
yang bukan koperasi. Untuk memenangkan persaingan, bagaimanapun koperasi harus
mempunyai kemampuan bersaing di pasar. Berbagai strategi dan kebijaksanaan yang
biasa dilakukan oleh bnayak perusahaan nonkoperasi harus digunakan oleh
koperasi agar mampu meraih target pasar yang dikehendaki. Koperasi harus mampu
menggunakan kekuatan-kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat
meningkatkan pertumbuhan, memnafaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan
memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh koperasi.
Sebagai organisasi yang dimiliki
oleh para anggota, koperasi angat mungkin memanfaatkan kekuatannya terutama
yang berhubungan dengan economies of scale, bargaining position dipasar
sebagai akibat bersatunya para produsen dalam koperasi, kemempuan dalam menghadapi
ketidakpastian , pemanfaatan inter-linkage market dan transaction
cost sebagai akibat self control dan self management. Economises
of scale dapat diperoleh melalui pembelian bahan/barang. Pembelian bahan
yang banyak akan merendahkan biaya rata-rata karena kan memperoleh potongan
harga sehingga harga per unitnya akan semakin murah. Bargaining position dipasar
diperioleh melalui penjualan produk yang dihasilkan oleh organisasi koperasi.
Bersatunya para produsen dalam sebuah organisasi koperasi merupakan ajang yang
baik dalam mengatur harga jual. Itu berarti koperasi mempunyai kekuatan dalam
penawaran produknya. Kemampuan menghadapi ketidakpastian di masa yang akan
datang terutama karena dalam koperasi terdapat internal market disamping
external market. Adanya internal market memungkinkan risiko yang
ditimbulkan sebagai akibat ketidakpastian dapat ditekan serendah mungkin.
Sedangkan bila terdapat risiko sebagai akibat koperasi bergerak di external
market, risiko itu akan ditanggung bersama-sama anggota. Jadi pada akhirnya
biaya risiko per anggota akan menjadi murah. Adanya interlingkage market
pada koperasi merupakan kekuatan lain yang dimiliki intitusi koperasi karena
dasarnya transaksi antarkoperasi bukan didasarkanpada profit motive melainkan
non-profit motive.keadaan tersebut dapat menurunkan biaya transaksi. Biaya
transaksi disini diartikan sebagai biaya yang dikeluarkan di luar biaya
produksi. Rendahnya biaya transaksi pada koperasi disamping karena adanya social
control dan management control, juga karena adanya kemampuan untuk
menghadapi risiko ketidakpastian, pembelian dalam jumlah banyak dan inter-linkage
market.
Kendatipun banyak kekuatan yang
sebenarnya dapat dimanfaatkan oleh koperasi, tetapi sisi lain yang masih
memperhatikan adalah rendahnya tingkat pertumbuhan koperasi sebagai akibat
katidakmampuan koperasi dalam mencari dan memanfaatkan peluang yang ada.
Bila dikaji secara teoritis, banyak
kelemahan koperasi yang timbul dari sifat dasarnya. Dalam prinsip-prinsip
koperasi yang dikemukakan terdahulu terlihat ada kelemahan dalam struktur
permodalan pada koperasi. Pemupukan modal memang bisa dilakukan melalui
partisipasi kontribusi keuangan. Tetapi cara tersebut sulitr dilakukan mengingat
kelemahan dari beberapa prinsip koperasi yang ada. Kelemahan Prinsip tersebut:
1.
Prinsip keanggotaan bersifat terbuka
dan sukarela, akan mlemahkan struktur permodalan dalam jangka panjang sebab
jika perusahaan koperasi tidak mampu melayani kepentingan anggota, ia bisa
keluar dari keanggotaan koperasi. Konsekuensinya, modal yang tertanam dalam
koperasi harus dikembalikan.
2.
Prinsip control secara demokratis,
menyebabkan anggota yang memiliki modal dalam jumlah banyak akan keluar dari koperasi
dan memilih masuk organisasi nonkoperasiyang ketentuan-ketentuannya menyatakan
pemilik modal terbesar adalah yang memiliki control terbesar dalam perusahaan.
3.
Prinsip pembagian sisa hasil usaha
berdasarkan jasa anggota, akan mengurangi pemilik modal memasuki koperasi.
4.
Prinsip bunga yang terbatas atas
modal, akan mengurangi kegiatan anggota untuk menabung pada koperasi.
Kelemahan structural permodalan pada koperasi menunjukan
bahwa koperasi tidak kan cocok untuk bidang usaha yang membutuhkan modal cukup
besar dan stabil.
Kelemahan-kelemahan koperasi tersebut sedapat mungkin
dikurangi agar koperasi paling tidak dapat tetap eksis dalam persaingan. Tetapi
untuk membnagun koperasi, sebenarnya tidak seluruhnya menjadi beban sector
koperasi, tetapi dibutuhkan berbagai sector yang terkait dengan pertumbuhan
koperasi.
Daftar Pustaka
(26/12/2017
Pukul 16.30)
(26/12/2017
Pukul 17.30)
(26/12/2017
Pukul 18.30)
Komentar
Posting Komentar