Bentuk Organisasi, Hirarki Tanggung Jawab, Teori dan Fungsi Laba



MAKALAH
EKONOMI KOPERASI SOFTSKILL
Bentuk Organisasi, Hirarki Tanggung Jawab, Teori dan Fungsi Laba”

Disusun Oleh:

Maziyyah Fitri Amalia            (24216333)                                         




KELAS 2EB18
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017 







Bentuk Organisasi Hanel, Ropke dan di Indonesia
Menurut Hanel
Mengemukakan bahwa organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio – ekonomi. Menurut pengertian nominalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmyu ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga – lembaga atau organisasi – organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya memenuhi kriteria atau ciri – ciri seperti dibawah ini :
1.      Kelompok Koperasi
Sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang – kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama.
2.      Swadaya dari Kelompok Koperasi

Anggota – anggota kelompok koperasi secara individu bertekad mewujudkan tujuannya, yaitu memperbaiki situasi ekonomi dan sosial mereka, melalui usaha – usaha bersama dan saling membantu.

3.      Perusahaan Koperasi
Sebagai instrumen atau wahana untuk mewujudkannya adalah suatu perusahaan yang dimiliki dan dibina secara bersama.
Menurut Ropke
Ropke mengidentifikasikan ciri-ciri organisasi koperasi sebagai berikut:
·         Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok , atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama, yang disebut sebagai kelompok koperasi.

·         Terdapat anggota-anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi.3Anggota yang bergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama, yang disebut sebagai perusahaan koperasi.

·         Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota dalam kegiatan ekonominya.
Anggota koperasi terdiri dari beberapa pihak sebagai berikut:
o   Anggota koperasi, baik sebagai konsumen akhir maupun sebagai pengusaha yang memanfaatkan koperasi dalam kegiatan sosial ekonominya.
o   Badan usaha koperasi, sebagai satu kesatuan dari anggota, pengelola, dan pengawas koperasi yang berusaha meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya melalui perusahaan koperasi.

o   Organisasi koperasi, sebagai badan usaha yang bertindak sebagai perusahaan yang melayani anggota maupun non anggota.

Di Indonesia :
·         Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
·         Rapat Anggota,
·         Wadah anggota untuk mengambil keputusan
·         Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
®    Penetapan Anggaran Dasar
®    Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
®    Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
®    Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
®    Pengesahan pertanggung jawaban
®    Pembagian SHU
®    Penggabungan, pendirian dan peleburan

·         Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.


Hirarki Tanggung Jawab
1.      Pengurus

Tugasnya :
>     Mengelola koperasi dan usahanya
>     Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
>     Menyelenggaran Rapat Anggota
>     Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
>     Maintenance daftar anggota dan pengurus
Wewenang :
®    Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
®    Meningkatkan peran koperasi

2.      Pengawas

Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk
melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
o   Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
o   Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan

3.      Pengelola

Ø  Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
Ø  Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional
Ø  Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
Ø  Diangkat& diberhentikan oleh pengurus


Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi, laba disebut sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda padasetiap jenis industry, baik perusahaan yang bergerak dibidang tekstil, baja, farmasi, computer, alat perkantoran, dan lain-lain. Terdapat beberapa yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikur :
ü  Teori Laba Menanggung Risiko (Risk-Bearing Theory of Profit)
Menurut teori ini, keuntungan ekonomi diatas normal akan diperoleh oleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata. Misalnya perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi minyak.

ü  Teori Laba Friksional (Frictional Theory of Profit)
Teori ini menekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka panjang (long run equilibrium). Misalnya, krisis minyak tahun 70-an mengakibatkan permintaan yang sangat drastis, dan ini membuat perusahaan mendapat keuntungan yang besar. Kemudian pada tahun 80-an, harga minyak drastis turun yang menjadikan perusahaan mengalami kerugian.

ü  Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory of Profit)
Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menetapkan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Dengan demikian perusahaan menikmati keuntungan. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :
o   Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu,
o   Skala ekonomi
o   Kepemilikan hak paten, atau
o   Pembatasan dari pemerintah

ü  Teori Laba Inovasi (innovation theory of profit)
Menurut teori ini, laba diperoleh karena keberhasilan perusahaan dalam melakukan inovasi. Misalnya, Steve Jobs yang menemukan computer Apple, atau perusahaan Gillete yang selalu melakukan inovasi terhadap produk pisau cukurnya.

ü  Teori Laba Efisiensi Manajerial (manajerial efficiency theory of profit)
Teori ini menekankan bahwa perusahaan yang dikelola secara efisien akan memperoleh laba diatas rata-rata laba normal.

Dari uraian teori laba tersebut dapat disimpulkan bahwa, sesuai dengan konsep koperasi, maka perusahaan koperasi akan memperoleh laba dari hasil efisiensi manajerial, karena orientasi usahanya lebih menekankan pada pelayanan usaha yang dapat memberikan manfaat dan kepuasan bersama para anggotanya.  


Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry atau perusahaan. Keuntungan yang tinggi merupakan insentif bagi perusahaan untuk meningkatkan outputnya dalam jangka panjang. Sebaliknya, laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Dengan demikian, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat sebagai refleksi perubahan selera konsumen dan permintaan sepanjang waktu. Tetapi perlu diketahui bahwa laba tidaklah suatu system yang sempurna.
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.








Daftar Pustaka
(25/12/2017 Pukul 23.15)
(25/12/2017 Pukul 23.30)
(25/12/2017 Pukul 23.45)
(25/12/2017 Pukul 23.50)



















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Membuat Ayat Jurnal Menggunakan Sistem Persediaan Perpetual

ASET KEUANGAN, BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN